KPU Subang pada tanggal 13 April 2014 akan melaksanakan coblos ulang di 18 TPS dari 5 Kecamatan. Hal tersebut dilakukan karena adanya surat suara yang tertukar dengan daerah lain. Adapun daerah yang kan melaksanakan pencoblosan ulang adalah :
Kecamatan Purwadadi
- TPS 14 Desa Purwadadi, Jumlah DPT 319
- TPS 14 Desa Purwadadi, jumlah DPT 359
Surat suara yang diterima untuk dapil 6, seharusnya dapil 7
Kecamatan Kalijati
- TPS 4 Desa Ciruluk, jumlah DPT 397
- TPS 5 Desa Ciruluk, jumlah DPT 439
- TPS 7 Desa Ciruluk, jumlah DPT 455
- TPS 9 Desa Ciruluk, jumlah DPT 320
- TPS 15 Desa Tanggulun Timur, jumlah DPT 429
Surat suara yang diterima untuk dapil 6, seharusnya dapil 3
Kecamatan Pabuaran
- TPS 6 Desa Siluman, jumlah DPT 373
- TPS 8 Desa Siluman, jumlah DPT 283
Surat suara yang diterima untuk dapil 6, seharusnya dapil 3
Kecamatan Binong
- TPS 2 Desa Kediri, jumlah DPT 296
- TPS 4 Desa Kediri, jumlah DPT 237
- TPS 3 Desa Mulyasari, jumlah DPT 306
- TPS 8 Desa Mulyasari, jumlah DPT 241
- TPS 2 Desa Karangwangi, jumlah DPT 366
- TPS 3 Desa Karangwangi, jumlah DPT 243
Surat suara yang diterima untuk dapil 6, seharusnya dapil 7
Kecamatan Cikaum
- TPS 5 Desa Gandasari, jumlah pemilih 457
- TPS 10 Desa Gandasari, jumlah pemilih 327
- TPS 11 Desa Gandasari, jumlah pemilih 394
Surat suara yang diterima untuk dapil 6, seharusnya dapil 7
Di Subang total 6.241 pemilih yang akan mencoblos pada hari minggu tanggal 13 April 2014.
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|


